Absorb
Dalam beberapa bulan terakhir, Saya terlibat dalam suatu proses tutorial salah satu mata kuliah di Program Studi Hubungan Internasional, yakni mata kuliah Filsafat Ilmu. Mata kuliah ini beranjak dari anggapan bahwa mahasiswa Hubungan Internasional sebagai salah satu bagian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik harus memiliki dasar yang kuat tentang hakikat keilmuan yang sedang mereka gali. Filsafat Ilmu bukanlah cabang kajian filsafat, melainkan wilayah yang di dalamnya kita dapat meminjam sejumlah cabang filsafat terhadap suatu jenis entitas bernama Ilmu. FISIP merupakan lembaga keilmuan dan ini menjadikan keberadaan Filsafat Ilmu merupakan suatu kewajaran.
Hal yang patut Saya banggakan adalah dosen pengampunya. Saya dianugerahi kesempatan untuk bertemu Dosen Dr. Teguh Najib Bratawiguna atau akrab disapa Pak RMT atau Ua. Beliau tidak hanya mengajarkan Filsafat, tetapi memang mendemonstrasikan kegiatan berfilsafat. Kelas Filsafat Ilmu selalu membuat Saya bergairah dan Saya temukan pula perasaan itu pada teman-teman Saya, tentu dalam takaran yang berbeda-beda. Tidak hanya secara isi (substansial), secara metode pembelajaran (pedagogik), tersedianya sistem tutorial yang diampu oleh kakak-kakak tingkat memberikan peluang yang besar bagi para mahasiswa untuk menjelajah seluruh kemungkinan pemikiran.
Berita baiknya, Saya sempat merasakan posisi sebagai mahasiswa dan juga Tutor. Berita buruknya, segera dalam kurikulum yang baru, matakuliah ini akan diganti atau bahkan dihilangkan. Jelas Pak RMT, pertimbangan utama Dekanat adalah bahwa matakuliah ini baru layak diterima pada jenjang Magister atau S-2.
Analyze
Filsafat Ilmu adalah kajian filsafat terhadap pengetahuan ilmiah (scientific). Ini berangkat dari kesadaran bahwa pengetahuan manusia bisa digolongkan ke dalam ragam-ragam. Pengetahuan ilmiah adalah satu ragam, sedangkan pengetahuan seni dan pengetahuan religius adalah ragam-ragam yang lain. Dua terakhir yang tersebut memiliki filsafatnya sendiri, tentunya juga ragam pengetahuan ilmiah. Filsafat di sini akan menggali aspek ontologi atau metafisik (hakikat entitas) dari Ilmu, epistemologi (sifat pengetahuan) dari Ilmu, dan aksiologi (makna nilai) dari Ilmu.
Di universitas, hampir semua bentuk pengetahuan yang berkembang masuk ke dalam ragam pengetahuan ilmiah. Pengetahuan ilmiah memiliki karakteristik yang khas, yakni sifatnya yang rasional, empiris, universal, dan lainnya. Jenis pengetahuan ini sudah sangat familiar di pikiran generasi-generasi modern kita yang sudah jauh meninggalkan kebiasaan-kebiasaan adat yang irasional. Bagaimana tidak, sejak SD hingga tingkat SMA, hampir semua bentuk pengetahuan yang didapat dari sekolah bersifat ilmiah, bahkan beberapa dipaksa diilmiahkan seperti budi pekerti, agama, dan olah raga.
Sekilas, ini seperti menunjukkan pendewasaan masyarakat ke arah pembangunan modern. Namun, yang terjadi malah kesesatan hidup dalam kedok kejelasan berpikir. Kejelasan berpikir yang dimaksud adalah mengedepankan ilmu tanpa menghiraukan pengetahuan-pengetahuan lain. Pengetahuan-pengetahuan ini tidak bisa hilang begitu saja dan punya peran penting dalam kehidupan, baik bagi individu maupun masyarakat. Apalagi, pertimbangan pragmatis masyarakat dalam melihat gelar kesarjanaan semakin menegaskan supremasi pengetahuan ilmiah.
Hal aktual yang perlu digarisbawahi dalam masyarakat kita adalah adanya anggapan bahwa gelar sarjana sudahlah cukup untuk menjadi bekal menjalani hidup. Gelar sarjana dan sertifikat ijazahnya adalah tiket menuju penghidupan yang lebih baik. Mereka tidak banyak yang memikirkan pendidikan lanjut ke jenjang S-2 (magister) apalagi S-3 (doktoral). Artinya, kebanyakan orang hanya puas hingga menempuh pendidikan S-1.
Jika kebanyakan masyarakat berhenti pada pendidikan S-1 dan selama proses itu tidak sempat mengenyam kajian Filsafat Ilmu, kesadaran-kesadaran yang sudah kita perbincangkan di atas tidak akan mereka dapatkan. Dasar-dasar Logika hanya memberikan alat berpikir ilmiah, bukan keluasan makna seperti Filsafat Ilmu. Jika hanya memiliki dasar logika saja, para sarjana nantinya akan menganggap bahwa sistematisasi kehidupan berdasarkan akal sehat adalah satu-satunya jalan. Padahal, masih banyak hal di dunia ini yang perlu dipertimbangkan aspek non-ilmiahnya, seperti agama, adat istiadat dan kesenian. Mereka seharusnya tidak dibentuk untuk mengisi komunitas terbatas akademis saja. Sejatinya mereka akan melebur dengan masyarakat tanpa pengotak-kotakan.
Synthesize
Jika kepentingan adanya Dasar-dasar Logika harus dipenuhi, seharusnya ini bisa dilakukan dengan mengoptimalkan mata kuliah Bahasa Indonesia, terutama bagi ilmu-ilmu sosial atau humaniora. Dalam buku Logika (1994), Mundiri membahas kata, definisi,klasifikasi, proposisi, dan lain-lain. Media utama dalam analisis logikanya adalah bahasa Indonesia. Namun, selama ini, Bahasa Indonesia di tingkat perguruan tinggi masih merupakan pengulangan pelajaran-pelajaran yang telah didapatkan mahasiswa di jenjang sekolah menengah. Seharusnya, pada tingkatan lebih lanjut, Bahasa Indonesia harus diperlakukan sebagai sarana berpikir ilmiah yang padanya diperlukan kedisiplinan dan ketajaman berpikir a la Logika. Pola-pola S-P-O-K sudah bukan lagi wilayah pembelajaran utama. Mata kuliah ini harus lebih dari sekadar pola kalimat, ilmbuhan, atau majas.
Namun, seandainya memang Filsafat Ilmu dianggap terlalu berat bagi mahasiswa jenjang S-1, akses terhadap kefilsafatilmuan dari jurusan yang mereka geluti harus tetap terbuka. Untuk memadai hal itu, buku-buku mengenai aspek kefilsafatan dari masing-masing jurusan ilmu harus disusun. Misal, Jurusan Fisika di Indonesia harus memiliki literatur 'Filsafat Ilmu Fisika'. Mereka harus juga membedakannya dari 'Filsafat Teknik Fisika'. Dengan adanya literatur sejenis ini, meski tanpa ada mata kuliah Filsafat Ilmu, para mahasiswa S-1 masih bisa mendapatkan pemahaman kefilsafatan yang sesuai dengan ranah keilmuannya. Ini mewujud dalam rangka kesadaran universal tentang keberadaan segala bentuk pengetahuan lainnya. Mahasiswa Ilmu Fisika dan Teknik Fisika bisa mengerti satu sama lain dan keduanya juga mengerti posisi ilmu-ilmu maupun pengetahuan lain. Agar literatur-literatur ini dibaca, mata kuliah 'Pengantar' dari masing-masing jurusan harus mengarah ke Filsafat, tentu dengan bobot yang ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar